Kantor Konsultan Pajak
di Bandung
TaxPlus Consulting adalah kantor konsultan pajak di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, yang berdiri sejak 18 Agustus 2022 dan dipimpin oleh Kalam Al-Iqbal, S.Ak., S.H., M.Ak., BKP, pemegang Izin Praktik Konsultan Pajak tingkat A dan B serta Izin Kuasa Hukum Pengadilan Pajak.
Kami mendampingi perusahaan, UMKM, dan orang pribadi, termasuk figur publik, dari sektor hiburan dan media, properti, manufaktur, kesehatan, ritel, hingga logistik.
Layanan kami mencakup kepatuhan pajak, pembukuan dan laporan keuangan fiskal, perencanaan pajak, pendampingan pemeriksaan, serta keberatan dan banding di Pengadilan Pajak.














