Layanan ini cocok bila Anda
- Perusahaan yang belum punya staf pajak
- Usaha yang sedang tumbuh dan transaksinya makin banyak
- Figur publik dengan beberapa sumber penghasilan
Kami menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak bulanan dan tahunan perusahaan Anda. Setiap tenggat dipantau, sehingga tidak ada yang terlewat.
Cakupan pekerjaan yang kami tangani untuk Anda.
Perhitungan gaji, bukti potong, dan SPT Masa
PPh 23, PPh 4 ayat (2), dan potong pungut lain
Pembuatan faktur dan SPT Masa PPN
PPh Badan dan Orang Pribadi
NPWP, PKP, aktivasi akun, dan sertifikat elektronik
Ruang lingkup jelas sejak awal, tanpa biaya tak terduga.
Ruang lingkup final dituangkan dalam surat penawaran dan perjanjian kerja.
Langkah kerja Tax Compliance beserta estimasi waktunya.
Pekerjaan diawasi langsung oleh partner TaxPlus yang memegang izin praktik konsultan pajak.
Data dikirim melalui folder bersama atau email setiap bulan sesuai daftar yang kami berikan di awal kerja sama.
Kami telaah dulu kewajiban yang tertunggak, lalu susun urutan pembetulan dan pelaporan susulannya.
Bisa. Sebagian besar pekerjaan kepatuhan dikerjakan secara daring.
Butuh pendampingan di tahap lain? Kami siap.