Kepatuhan pajak bulanan dan tahunan

Tax Compliance

Kami menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak bulanan dan tahunan perusahaan Anda. Setiap tenggat dipantau, sehingga tidak ada yang terlewat.

Yang kami kerjakan

Cakupan pekerjaan yang kami tangani untuk Anda.

01

PPh 21/26

Perhitungan gaji, bukti potong, dan SPT Masa

02

PPh Unifikasi

PPh 23, PPh 4 ayat (2), dan potong pungut lain

03

PPN dan Faktur Pajak

Pembuatan faktur dan SPT Masa PPN

04

SPT Tahunan

PPh Badan dan Orang Pribadi

05

Administrasi Coretax

NPWP, PKP, aktivasi akun, dan sertifikat elektronik

Untuk siapa

Layanan ini cocok bila Anda

  • Perusahaan yang belum punya staf pajak
  • Usaha yang sedang tumbuh dan transaksinya makin banyak
  • Figur publik dengan beberapa sumber penghasilan

Termasuk & tidak termasuk

Ruang lingkup jelas sejak awal, tanpa biaya tak terduga.

Termasuk dalam layanan

  • Pemetaan kewajiban pajak perusahaan Anda di awal
  • Perhitungan PPh 21, 23, 4 ayat (2), 25, dan PPN setiap masa
  • Kode billing, konfirmasi setor, dan penyimpanan NTPN
  • Pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan lewat Coretax
  • Bukti potong untuk karyawan dan lawan transaksi
  • Arsip digital dan laporan status setiap bulan

Tidak termasuk

  • Penyusunan pembukuan dari nol (lihat Tax Accounting)
  • Pendampingan bila terbit SP2DK (lihat Tax Audit)
  • Pembayaran pajak memakai dana kami; setoran tetap dari rekening Anda

Ruang lingkup final dituangkan dalam surat penawaran dan perjanjian kerja.

Cara kerja

Langkah kerja Tax Compliance beserta estimasi waktunya.

  1. 1
    Pemetaan kewajibanJenis pajak, status PKP, dan riwayat pelaporan dua tahun terakhir.Minggu pertama
  2. 2
    Penarikan dataPIC meminta data transaksi lewat satu kanal yang disepakati.Tanggal 1–5
  3. 3
    Hitung dan reviewPIC menghitung, Reviewer memeriksa ulang sebelum dilaporkan.Tanggal 5–9
  4. 4
    Setor dan laporKode billing kami kirim, SPT dilaporkan, BPE diteruskan ke Anda.Sebelum tanggal 20
  5. 5
    Laporan statusPosisi seluruh jenis pajak bulan itu dalam satu halaman.Akhir bulan
Dibalas di hari kerja yang sama
Satu PIC untuk setiap klien
Laporan status berkala
Mulai dari langkah 1
Ditangani oleh

Partner berizin, bukan staf junior.

Pekerjaan diawasi langsung oleh partner TaxPlus yang memegang izin praktik konsultan pajak.

Izin Praktik Konsultan Pajak tingkat A dan BKIP-6837/IP.A/PJ/2020 · KP-10818/IP.B/2025

Seputar Tax Compliance

Bagaimana data dikirim ke TaxPlus?

Data dikirim melalui folder bersama atau email setiap bulan sesuai daftar yang kami berikan di awal kerja sama.

Kalau ada pelaporan tahun lalu yang terlambat?

Kami telaah dulu kewajiban yang tertunggak, lalu susun urutan pembetulan dan pelaporan susulannya.

Apakah bisa untuk klien di luar Bandung?

Bisa. Sebagian besar pekerjaan kepatuhan dikerjakan secara daring.

Butuh pendampingan Tax Compliance?

Hubungi via WhatsApp
Chat WhatsApp